RPP Fikih Kelas X Madrasah Aliyah Kurikulum 2013 Revisi 2017

pendidikanagamaislamdanbp.blogspot.com
RPP Fikih Kelas X Madrasah Aliya Kurikulum 2013 Revisi 2017
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah : MA N/S
Mata Pelajaran : Fikih
Kelas/Semester : X/Ganjil
Tahun pelajaran : 2018/2019
Tema : Konsep Fikih dan Ibadah dalam Islam
Alokasi Waktu : 4 (2 Pertemuan)


A. Kompetensi Inti
KI 1 Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KI 2 Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
KI 3 Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI 4 Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Baca juga Silabus Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas XII MA Revisi 2017

B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Dasar (KD)

1.1 Meyakini kesempurnaan ajaran agama Islam melalui komlpleksitas aturan fikih
2.1 Menunjukkan perilaku taat terhadap ketentuan hokum fikih dalam kehidupan sehari-hari
3.1 Memahami konsep fikih dalam Islam
4.1 Mempresentasikan konsep fikih Islam.

Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
1.1.1. Menunjukkan prilaku ketaatan sesuai aturan Islam
2.1.1. Memiliki perilaku taat terhadap ketentuan hukum fikih dalam kehidupan sehari – hari
3.1.1 Menjelaskan konsep fikih dalam Islam
3.1.2 Menjelaskan ruang lingkup fikih
3.1.3 Menjelaskan perbedaan fiqih, syari’ah dan ibadah
3.1.4 Menjelaskan macam-macam ibadah dan karakteristiknya
4.1.1 Mempresentasikan konsep fikih Islam
4.1.2 Menyajikan konsep fikihIslam

Baca juga Perangkat Pembelajaran Bahasa Arab Kelas 10 MA Kurikulum 2013

C. Tujuan Pembelajaran
Melalui kegiatan pembelajaran menggunakan model Discovery Learning dengan pendekatan saintifik, peserta didik diharapkan dapat Berprilaku taat pada aturan hukum, Membiasakan perilaku taat terhadap ketentuan hukum fikih dalam kehidupan sehari – hari serta mampu Mendemontrasikan konsep fikih dalam Islam di dalam kehidupan sehari-hari dengan rasa rasa ingin tahu, tanggung jawab, displin selama proses pembelajaran, bersikap jujur, percaya diri dan pantang menyerah, serta memiliki sikap responsif (berpikir kritis) dan proaktif (kreatif), serta mampu berkomukasi dan bekerjasama dengan baik

D. MateriPembelajaran
1. Konsep Fikih dalam Islam

Fikih adalah ilmu tetang hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci. Ulama fikih sendiri mendefinisikan fikih sebagai sekumpulan hukum amaliyah (yang akan dikerjakan) yang disyari’atkan dalam Islam. Dalam hal ini kalangan fuqaha membaginya menjadi dua pengertian, yakni: pertama, memelihara hukum furu' (hukum keagamaan yang tidak pokok) secara mutlak (seluruhnya) atau sebagiannya. Kedua, materi hukum itu sendiri, baik yang bersifat qath’i maupun yang bersifat dhanni.
2. Ruang Lingkup Fikih
Ruang lingkup yang terdapat pada ilmu Fikih adalah semua hukum yang berbentuk amaliyah untuk diamalkan oleh setiap mukallaf (Mukallaf artinya orang yang sudah dibebani atau diberi tanggung jawab melaksanakan ajaran syariat Islam dengan tanda-tanda seperti baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam).
3. Perbedaan Fikih dengan Syari’at
Syari’at adalah teks-teks suci yang bebas dari kesalahan, baik isi maupun keautentikannya, yang darinya bersumber pemahaman ulama yang mendalam yang menghasilkan kesimpulan hukum-hukum amaliah (fikih). Upaya untuk memahami teks-teks suci yang dilakukan oleh para ulama untuk menghasilkan hukum sesuatu inilah yang dikenal sebagai ijtihad. Dengan kata lain, fikih merupakan hasil ijtihad para ulama yang tentu kualitasnya tidak bisa disamakan dengan kesucian dua hal yang menjadi sumbernya, yakni al-Qur’an dan al-Sunnah.

Baca juga RPP Fikih Kelas XII MA Kurikulum 2013 Revisi 2017

SYARIAH
  • Bersumber dari Al-qur’an Hadis serta kesimpulan-kesimpulan yang diambil dari keduanya
  • Hukumnya bersifat qath'i (pasti)
  • Hukum Syariatnya hanya Satu Universal) tetapi harus ditaati oleh semua umat Islam
  • Tidak ada campur tangan manusia ulama) dalam menetapkan hukum

FIKIH
  • Bersumber dari para Ulama dan ahli Fikih , tetapi tetap merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis
  • Hukumnya bersifat dzanni (dugaan)
  • Berbagai ragam cara pelaksanaannya
  • Adanya campur tangan (ijtihad) para Ulama dalam penetapan pelaksanan hukum

Adapun tujuan syariah secara khusus yang lebih dikenal dengan istilah MaqhÇŽsid al Syariah yaitu:
• Untuk memelihara agama (Hifdz al Din)
• Memelihara jiwa (Hifdz al Nafs)
• Memelihara akal (Hifdz al-'Aql)
• Memelihara keturunan (Hifdz al-Nasl)
• Memelihara harta (Hifdz al-MÇŽl)

4. Ibadah dan Karakteristiknya
Ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
Macam-macam Ibadah, Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi 2 yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `ammah (umum) atau gairu mahdah.
a. Ibadah mahdah adalah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau perbuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah saw. Oleh karena itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah gairu mahdah adalah ibadah umum berbentuk hubungan sesama manusia dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya: menyantuni fakir-miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain- lain.

Baca juga Perangkat Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 10 MA Kurikulum 2013

Prinsip-prinsip ibadah dalam Islam
Ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Swt. dibangun di atas landasan yg kokoh, yaitu :
a. Niat lillahi ta’ala
b. Ibadah yang tulus kepada Allah Swt. semata haruslah bersih dari noda- noda kesyirikan. Apabila sedikit saja dari kesyirikan bercampur dengan ibadah maka rusaklah ibadah itu.
c. Keharusan untuk menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dan pembimbing dalam ibadah.
d. Ibadah itu memiliki batas kadar dan waktu yang tidak boleh dilampaui.
e. Keharusan menjadikan ibadah dibangun diatas kecintaan, ketundukan, ketakutan dan pengharapan kepada Allah Swt.
f. Seimbang antara dunia akhirat, artinya proporsioanal tidak hanya semata-semata kehidupan akhirat saja yang dikejar tetapi kehidupan dunia juga tidak dilupakan sebagai sarana beribadah kepada Allah Swt.
g. Ibadah tidaklah gugur kewajibannya pada manusia sejak baligh dalam keadaan berakal sampai meninggal dunia.
Tujuan ibadah dalam Islam
Tujuan ibadah adalah untuk membersihkan dan menyucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. serta mengharapkan ridha dari Allah Swt. Sehingga ibadah di samping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi.

Baca Juga Silabus Fikih Kelas 10 MA Kurikulum 2013 Revisi 2017

E. Metode Pembelajaran:
1. Pendekatan : Scientific Learning
2. Model Pembelajaran : Discovery Learning
3. Metode pembelajaran : ATM ( Amati, Tiru, Modifikasi), Diskusi, Ceramah,
Penugasan

F. Media, Alat dab Bahan Pembelajaran:
1. Media LCD projector,
2. Laptop,
3. Bahan Tayang (Slide Power Point)
4. Spidol
5. Whiteboard

G. Sumber Belajar :
1. Bahan Ajar FikihFiqih Kelas X Kurikulum 2013
2. Al-quran dan hadist
3. Kamus bahasa Arab
4. Internet
5. Sumber lain yang relevan

Baca juga Silabus Akidah Akhlak Kelas X Madrasah Aliyah (MA) Kurikulum 2013 Revisi 2017

H. Langkah-langkahPembelajaran
Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan Inti
Kegiatan Penutup


I. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik Penilaian

a. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Tes Tertulis
a) Pilihan ganda
b) Uraian/esai
2) Tes Lisan
• Tes lisan pemaparan materi dari pemahaman siswa.
b. Penilaian Kompetensi Keterampilan
1) Proyek, pengamatan, wawancara’
• Mempelajari buku teks dan sumber lain tentang materi pokok
• Menyimak tayangan/demo tentang materi pokok
2) Portofolio / unjuk kerja
3) Produk,
2. Instrumen Penilaian
Terlampir


Baca juga Silabus Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas X SMA/MA Revisi 2017
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a. Remedial

  • Remidial dapat diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM maupun kepada peserta didik yang sudah melampui KKM. Remidial terdiri atas dua bagian : remedial karena belum mencapai KKM dan remedial karena belum mencapai Kompetensi Dasar
  • Guru memberi semangat kepada peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Guru akan memberikan tugas bagi peserta didik yang belum mencapai KKM (Kriterian Ketuntasan Minimal), misalnya sebagai berikut.
  • Peserta didik yang belum menguasi materi akan di jelaskan kembali oleh guru materi konsep fikih dan ibadah.
b. Pengayaan
  • Pengayaan diberikan untuk menambah wawasan peserta didik mengenai materi pembelajaran yang dapat diberikan kepada peserta didik yang telah tuntas mencapai KKM atau mencapai Kompetensi Dasar.
  • Pengayaan dapat ditagihkan atau tidak ditagihkan, sesuai kesepakatan dengan peserta didik.
  • Direncanakan berdasarkan IPK atau materi pembelajaran yang membutuhkan pengembangan lebih luas misalnya
  • • Guru meminta peserta didik untuk melakukan studi pustaka (ke perpustakaan atau mencari di koran, majalah, dan browsing internet) untuk menemukan artikel yang berkaitan dengan materi konsep fikih dan ibadah
  • Hasil temuannya ditulis dalam laporan tertulis yang berisi rangkuman singkat dari artikel tersebut.
Jakarta, 16 Juli 2018

Mengetahui
Kepala MA N/S                                    Guru Mata Pelajaran

…………………………                     …………………………
NIP/NRK.                                            NIP/NRK.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Multiplex pai bawah