Amalan-Amalan Shalih Yang Sangat Dianjurkan Pada Bulan Ramadhan

pendidikanagamaislamdanbp.blogspot.com
Amalan-Amalan Shalih Yang Sangat Dianjurkan Pada Bulan Ramadhan
Bismillahirohmannirohim
Assalamu’alaiakum wa Rahmatullahi wa barokaatuh
 
pendidikanagamaislamdanbp.blogspot.com - Puji syukur marilah kita senantiasa panjatkan kepada Allah SWT ,Tuhan semesta alam. atas pertolongan ,ampunan dan RahmatNYA,kita masih diberikan umur panjang sehingga kita bisa bertemu kembali dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah .Sholawat teriring  salam hendaknya selalu kita bacakan kepada jungjunan kita Rasulullah SAW beserta keluaraga dan para shahabat beliau , semoga kita selalu mengikuti jejak beliu hingga akhir hayat. Aamiin..

1. PUASA (SHIYAM )
a. Pengertian Puasa/shiyam

Menurut bahasa Puasa/Shiyam berarti “ Menahan Diri”
Menurut Istilah syara’ : “ Menahan diri dari segala sesuatu yang membathalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari,karena perintah Allah semata-mata,dengan disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
Puasa Ramadhan adalah salah satu sendi ibadah yang dilakukan pada bulan ramadhan,selam satu bulan ( 29 hari atau 30 hari ).
Ketentuan wajib Puasa ini adalah Firman Allah SWT:
“ Hai orang –orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
( Yaitu) dalam beberapa hari yang ditentukan. Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan ( lalu ia berbuka),maka ( wajib babinya berpuasa)sebanyak hari yang ditinggalakan itu pada hari-hari yang lain.Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya ( jika mereka tidak perpuasa)membayar fid-yah,(Yaitu): memberi makan seorang miskin.Maka barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik bagnya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
( Beberapa hari yang ditentukan itu ialah)bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan bagi manusia(permulaan)Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda ( antara yang hak dan yang bathil).Karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir ( di negri tempat tinggalnya) di bulan itu,maka hendaklah ia berpuasa ia berpuasa pada bulan itu,dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka ), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu ,pada hari-hari yang lain.Allah menghendaki kelonggaran bagimu ,dan tidak menghendaki kesempitan bagimu.Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-NYA yang diberikan kepadamu,supaya kamu bersyukur.” ( QS.Al-Baqarah :183-184-185)

Di dalam hadits juga dijelaskan tentang kewajiban puasa ini sebagaiman sabda Nabi SAW:
“ Islam ditegakkan atas 5 dasar:
1. Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan ( yang patut disembah) melainkan Allah dan Muhammad SAW ,UtusanNYA
2. Mengerjakan shalat
3. Mengeluarkan Zakat
4. Brpuasa pada bulan Ramadhan
5. Mengerjakan Haji
( HR.Al-Bukhari,Muslim dan Ahmad)


Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Seluruh amal ibadah bani Adam adalah miliknya,dan setiap kebaiakan akan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.Allah SWT berkata:”Kecuali ibadah puasa ,sesungguhnya ia adalah milik-KU dan Akulah yang membalasnya.Seseorang yang berpuasa telah menahan diri dari syahwat,makanan dan minumannya karena Aku semata.Ada dua kegenbiraan bagi orang yang berpuasa,kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan tatkala bertemu dengan Allah.Dan sungguh bau mulut orang-orang berpuasa lebih harum disisi Allah daripada aroma minyak kasturi.”(HR.Al-Bukhori dan muslim).

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:“Barang siapa berpuasa karena keimanan dan semata-mata mengharap pahala,niscaya diampuni dosanya yang telah lalu”(HR.Bukhori dan Muslim)
Pahala yang besar tidak begitu saj diberikan kepada orang yang menjalankan puasa ,sekedar menehan dari lapar dan haus,namun diperuntukan bagi orang –orang yang puasanaya benar-benar mengaflikasikan nilai-nilai puasa.sebagaiman sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang tidak menahan diri dari ucapan dan dusta dan perbuatan dusta,maka sedikitpun Allah tidak sudi menerima puasanya meskipun ia menahan diri dari makan dan minum.”(HR.Al-Bukhori)

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda:
“Ibadah puasa laksana perisai ,maka jika salah seorang kamu sedang berpuasa,janaganlah ia berbuat tidak senonoh,berbuat jahat dan berbuat jahil,jika ada yang memaki dirinya,hendaklah ia mengatakan: “saya sedang berpuasa!”(HR.Al-Bukhori dan muslim)

b. Memulai Puasa Bulan Ramadhan
Puasa Ramadhan dimulai dengan salah satu sebab sebagai berikut:
  • ­ Melihat bulan Ramadhan setelah terbenam matahari pada tanggal duapuluh Sembilan (akhir)Sya’ban
  • ­ Penetapan Hakim Syar’I akan awal bulan Ramadhan berdasarkan keterangan saksi,sekurang-kurangnya satu orang laki-laki,bahwa ia melihat bulan.
  • ­ Penetapan awal bulan Ramadhan dengan penghitungan ahli hisab :
  • ­ Apabila bulan tidak terlihat,maka bulan sya’ban disempurnakan 30 hari
  • ­ Keterangan orang yang dapat dipercaya kebenarannya oleh penerima berita,bahwa ia melihat bulan Ramadhan walaupun ia perempuan,orang fasik atau anak-anak.
Dengan hisab sebagaimana firman Allah SWT :
“ Allah yang telah menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta diaturnyatempat perjalanan,supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan hitungan ( hisabnya).Tuhan tidak menjadikan semuanya itu kecuali dengan pasti.Tuhan menerangkan segalanya ( tandaan) dengan ayat-ayatNya bagi semua orang yang berpengetahuan. ( QS.Yunus:5)
 
Sabda Rasulullah SAW
Dari Umar ra.,Rasulullah saw bersabda: “ Apabila kamu melihat bulan Ramadhan,hendaklah berpuas,dan apabila kamu melihat bulan syawal hendaklah kamu berbuka.Maka jika tidak tampak olehmu,maka hendaklah kamu perhitungkanlah jumlahnya hari dalam sebulan.” ( HR.Al-Bukhari,Muslim,An-Nasai’ dan IBnu Majah)
Dari Ibnu ‘Umar ra berkata : “ Orang-orang memperhatikan terbitnya hilal ( awal bulan),lalu saya beritahukan,kepada Nabi saw.,bahwa saya melihatnya,maka beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang berpuasa.”(HR.Abu Dawud,dan disahkan oleh Hakim dan Ibnu Hibban)
Dari Ibnu ‘Abbas ra : Bahw sanya seorang arab gunung dating kepada Nabi saw.ia berkata : “ Saya telah melihat hilal” , lalu sabda Nabi saw : “ Aapakah engkau bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah ? “ .Ia menjawab : “ Ya”,beliau bersabda lagi : “ Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad saw,itu utusan Allah ? “ , dijawabnya : “ Ya”,lalu beliau bersabda : “ Beritahukanlah kepada orang-orang hai Bilal,supaya mereka berpuasa besok”. ( HR.Imam yang lima dan di sahkan oleh Ibnu Khuzaimah sam Ibnu Hibban,dan An-Nasi’ mentarjih mursalnya).


c. Syarat-syarat Wajib Puasa
  • ­ Beragama Islam
  • ­ Baligh dan berakal: anak-anak belum diwajibkan berpuasa:tetapi apabila kuat mengerjakannya,boleh diajak berpuasa sebagai latihan
  • ­ Suci dari haidh dan nifas ( bagi wanita)
  • ­ Kuasa ( ada kekuatan).Kuasa disiniartinya,tidak sakit dan bukan orang yang sudah tua.Orang sakit dan orang tua,mereka boleh tidak berpuasa tetapi wajib membayar fidyah.
 d. S yarat-syarat Sah puasa
Syarat-syarat sahnya puasa sebagai berikut :
  • ­ Islam
  • ­ Tamyiz:artinya orang-orang / anak-anak yang dapat membedakan antara baik dan buruk.Tegasnya bukan anak yang terlalu kecil dan bukan orang gila.
  • ­ Suci dari haidh dan nifas.Wanita yang sedang haidh dan nifas sah jika mereka berpuasa,tetapi wajb qadha pada waktu lain, sebanyak hari yangnia tinggalkan
  • ­ Tidak didalam hari-hari yang dilarang untuk berpuasa,yaitudi luar bulan Ramadhan.
­
e. Rukun Puasa
  • ­ Niat: Yaitu menyengaja puasa Ramadhan,setelah terbenam matahari hingga sebelum fajar shadiq.Artinya pada malam harinya,dalam hati telah tergerak ( berniat),bahwa besok harinya akan mengerjakan puasa wajib Ramadhan.
  • ­ Meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari.
­
f. Hal-hal yang membatalkan puasa
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa ialah:
  • ­ Memasukan sesuatu kedalam lobang rongga badan dengan sengaja,seperti makanan,minuman,merokok, memasukan benda kedalam telinga atau kedalam hidung hingga melewati pangkal hidungnya.Tetapi jika karena lupa,tiadalah yang demikian itu tiadalah membatalkan puasaSuntik di lengan,di paha,di punggung,atau lainnya yang serupa,tidak membatalkannya,karena di paha atau di punggung bukan berarti melalui lubang rongga badan.
  • ­ Muntah dengan sengaja;muntah yang tidak dengan sengaja tidak membatalkanya.
  • ­ Haidh dan nifas : wanita yang haidh dan nifas haram mengerjakan puasa tetapi wajib mengqadha sebanyak hari yang di tinggalkan waktu haidh dan nifas.
  • ­ Jima’ di siang hari atau pada waktu fajar shadq telah Nampak.
  • ­ Gila walaupun sebentar
  • ­ Mabuk atau pingsan sepanjang hari.
  • ­ Murtad,yakni keluar dari agam islam.
  • Perlu diterangkan disini tentang sansi orang yang jima’ ( becampur ) pada sianh hari pada bulan Ramadhan: orang yang berjima’,( melakukan hubungan kelamin )pada siang hari bulan Ramadhan,puasanya bathal. Selain itu ia wajib membayar denda atau kifarah, sebagaiman dinyatakan oleh Rasulullah saw : “ Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya seorang laki-laki pernah bercampur dengan istrinya siang hari pada bulan Ramadhan,lalu ia minta fatwa kepada Rasulullah saw,tetang itu.Maka jawab Nabi saw : “ adakah engkau mempunyai budak ? ( dimerdekakan).Ia menjawab : Tidak .Nabi berkata lagi:” Kuatkah engkau puasa dua bulan berturut-turut ? “ ia menjawab : Tidak .Sabda Nabi Lagi :” kalau engkau tidak berpuasa ,maka berilah makan orang-orang miskin sebanyak enam puluh orang.” ( HR.Muslim )

g. Sunnah-sunnah Puasa
Di dalam puasa bulan Ramadhan,ada beberapa sunnahnya,yaitu:
  • ­ Makan sahur meskipun sedikit. Hadits Rasulullah Saw:  “ Dari An-Nas bin Malik., ia berkata : Rasulullah saw pernah bersabda : “ Hendaklah kalian makan sahur,karena dalam sahur itu ada kenerkahan”
  • ­ Mengakhirkan makan sahur selama belum terbit fajar ( sampai waktu imsak,kira-kira 10 menit sebelu shubuh). Hadits Rasulullah saw: “ Zaid bin Tsabit r.a . ia berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw.kemudian bangun untuk sembahayang shubuh. Ketika nditanya : berapa lama diantara sahur hingga sembahyang shubuh itu ? Jawabnya : sekedar sekira orang membaca 50 ayat. ( H.R. Al-Bukhori dan Muslim ).
  • ­ Menyegerakan berbuka apabila nyata-nyata telah masuk Maghrib. Hadits Rasulullah saw: “ Dari Sahal bin Sa’ad ra., bahwa Rasulullah saw bersabda : “ Orang masih tetap dalam kebaikan selama ia mempercepat berbuka.” ( Hr Muttafaq’alaih ) Riwayat lain menyabutkan : “ Dalam riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairoh ra.,dari Nabi saw.,beliau bersabda : “ Firman Allah ‘azza wa jalla : “ Hambaku yang paling aku cintai ialah yang paling cepat berbuka puasa.”
  • ­ Membaca do’a ketika berbuka sebagai berikut: “ Ya Allah karena Engkaulah hamba berpuasa dan dengan rizqi-MU hamba berbuka dan kepada-Mu lah hamba beriman.”
  • ­ Menjauhi dari ucapan –ucapan yang tak senonoh,misalnya berkata-kata keji seperi mencela berbohong dan sebagainya. Hadits Rasulullah saw : “ Dan daripadanya pulara., ia berkata : Rasulullah saw.bersabda :” Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, dan perbuatan dusta dan bodoh,maka Allah tidak butuh akan lapar dan dahaga mereka.” Riwayat lain menyebutkan “ Dari Abi Hurirah ra ia berkata: Rasulullah saw.bersabda : Apabila kamu sedang berpuasa,maka jangan berbicara yang keji dan jangan membikin huru-hara dan kalau ada orang memaki atau mengajak berkelahi, maka katakanlah : saya berpuasa .” ( HR.Muttafaq ‘alaih).

h. Hal-hal yang memakruhkan puasa.
Ada beberapa hal yang boleh dikerjakan pada waktu puasa bulan Ramadhan,tetapi makruh hukumnya,yaitu:
  • ­ Berkumur-kumur yang bersangatan
  • ­ Mencoba rasa ( mencicipi ) makanan
  • ­ Berbekam,cacar dan suntik
Rasulullah saw bersabda :
“ Dari Anas Bin Malik ra.,Ia berkata: Permulaan makruhnya diambil darah bagi orang yang berpuasa itu adalah Ja’far bin Abu Thalib diambil darah sedang berpuasa,maka Nabi saw .Lewat padanya dan bersabda : “ Dua orang ini berbuka puasa”.kemudian memberi kelonggaran diambil darah bagi orang yang berpuasa,dan adalah shahabat Anas diambil darahsedang ia berpuasa”. ( Diriwayatkan dan dikuatkan oleh Daruquthni).
­ Bersiwak,bersikat gigi setelah tergelincir matahari.

­
i. Boleh meninggalkan Puasa tetapi wajib Qadha
Orang yang boleh meninggalkan puasa tetapi wajib mengqadha, mengganti puasanya di hari lain,sebanyak bilangan yang ditinggalakan,yaitu:
  • ­ Orang yang sedang sakit dan sakitnya akan memberi madharat baginya atau jika berpuasa akan bertambah lama sakitnya
  • ­ Orang yang bepergian jauh ( musafir ) sedikitnya sejauh 81 km. Rasulullah saw bersbada: “ DariJabir Bin Abdullah ra.: Bahwasanya Rasulullah saw,ditahunkemenangan pada bulan Ramadhan telah pergi ke Mekkah,Rasulullah berpuasa hingga sampai di akura’alghomin ( sustu tempat dekat asfan ).Dan beliau bersama-sama orang berpuasa.Kemudian beliau minta sekendi air,lalu beliau angkatkan kendi itu hingga terlihat oleh orang-orang,kemudian beliau minum;kemudian sesudah itu dikatakan kepada beliau: Bahwasanya sebagian manusia masih tetap berpuasa.Maka beliau bersabda : “ Mereka itu durhaka,mereka itu durhaka “. Dan pada lafadz lain : lalu diberitahukan kepada beliau: Bahwasanya orang-orang telah kepayahan karena berpuasa dan mereka menunggu apa yang engkau lakukan,lalu ba’da ashar beliau meminta sekendi air, kemudian beliau minum.” ( HR.Muslim )
  • ­ Orang yang hamil dan dikhawatirkan akan madharat bagi dirinya dan kandungannya.
  • ­ Orang yang sedang menyusui anak yang dapat mengkhawtirkan /memadharatkan dirinya dan anaknya.
  • ­ Orang yang sedang haidh,melahirkan atau nifas,
  • Bagi orang-orang yang bathal puasanya karena salah satu sebab yang membatalkannya.
­
j. Orang yang tidak wajib qadha tetapi wajib fidyah
Orang yang boleh tidak berpuasa dan tidak wajib qadha, tetapi wajib membayar fidyah; yaitu memberi makan kepada fakir miskin setiap hari berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud ( 576 gram).Mereka itu adalah :
  • ­ Orang yang sakit dan tidak ada harapan akan sembuh
  • ­ Orang yang lemah karena sudah tua,yang tidak kuat berpuasa.
  • Orang yang tidak mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan ‘udzur dan diwajibkan mengqadha puasanya,
Firman Allah swt:
“ Barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau ia dalam perjalanan ,maka boleh puasnaya dikerjakan di hari yang lain.Allah menghendaki keringanan bagi kamu dan ia tidak menghendaki kesukaran atas kamu.” ( QS.Al-Baqarqh :184)
2. Shalat Tarawih ( Qiyyamul Laial)
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“barangsiapa yang menunaikan qiyqmul lail pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharap pahala,niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lau.”(HR.Al-Bukhori dan muslim)
Dalam Al-quran Allah berfirman:
“Dan hamab-hamaba yang baik dari Rab yang Maha Penyayang itu(ialah)orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka,mereka mengucapkan kata-kata ( yang mengandung )keselamatan.Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rab mereka”( QS Al-Furqon 63-64)
Mengerjakan shalat malam adalah kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat beliau.sehingga ‘Aisyah RA berkata; “Janganlah tinggalkan shalat malam,sebab Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya.Kendatipun sedang sakit atau sedang lesu,beliau tetap mengerjakannya dengan duduk.”
Umar bin Khoththob biasa mengerjakan shalat malam .Apabila tiba pertengahan malam ,beliau sgera membangunkan keluarganya untuk shalat.beliau bnerseru: “Shalat-shalat!’ seraya membacakan ayat ini :
“Dan perintahkan kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam menjalankannya.Kami tidak meminta rizqi kepadamu.Dan akibat ( yang baik)itu adalah bagi orang yang bertaqwa.”( QS Thaha :132)
Ibnu Umar RA pernah membaca ayat:
“(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri,sedang ia takut kepada ( adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya.” ( QS Az-Zumar:9)
Beliau berkata :”Ortang yang dimaksud dalam ayat di atas adalah Utsman bin Affan RA.”
Ibnu Abi hatim berkata:”Ibnu umar RA mengatakan hal itu karena banyaknya shalat malam dan tilawah yang dilakukan Amirul Mukminin Utsman bin Affan RA. Hingga terkadang beliau membaca seluruh Al-Quran dalam satu rakaat.”
‘Alqomah bin Qais menceritakan:”Pada suatu ketika aku bermalam bersama Abdullah bin Mas’ud RA. Ia bangun untuk shalat pada awal malam.Beliau membaca surat seperti bacaan imam di masjid,beliau baca dengan tartil tanpa terburu-buru hingga dapat didengar oleh orang yang berada di dekatnya.Beliau terus shalat hingga menjelang terbit fajar,antara selesai shalat dan terbit fajar jaraknya kira-kira antara adzan Maghrib hingga selesai shalat Maghrib.Setelah itu beliau mengerjakan shalat witir.”
Dalam riwayat As-sa’ib bin zaid disebutkan bahwa ia berkata;” Pada saat itu imam membaca berates-ratus ayat.Sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri.I berkata:”Kami baru selesai saat menjelang fajar.”
Wahai saudaraku,sebaiknya engkau menyempurnakan shalat tarawih bersama imam,agar engkau termasuk orang-orang yang menghidupkan Ramadhan dengan shalat malam.Rasulullah SAW besabda:”siapa saja yang shalat tarawih bersama imam hingga selesai,akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.”( HR.Abu Dawud,At-Tirmidzi,an-Nasa’I dan ibnu Majah.)

3. Shodaqoh
Rasulullah SAW adalah orang yang sangat dermawan,dan kedermawannya beliau semakin bertambah pada bulan ramadhan.kebaikan –kebaikan yang beliau lakukan pada bulan itu melebihi angain yang berhembus.”
Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
“Seutama-utama shodaqoh adalah pada bulan Ramadhan.”(HR.At-Tirmidzi dan Anas RA)
Zaid bin Salim meriwayatkan dari ayahandanya bahwa ia berkata: Saya mendengar umar bin Khoththob RA berkata:”Rasulullah SAW memerintahkan kami agar bersedekah.Kebetulan aku sedang memiliki harta.Umarpun berkata:”Pada hari ini aku akan melebihi Abu Bakar RA!” Uamar melanjutkan: Akupuin membawa setengah dari hartaku.Rasulullah berkata:” Apa yang kamu sisakan untuk keluargamu?”Sebanyak ini juga”jawabku.Kemudian datanglah Abu Bakar RA dengan membawa seluruh hartanya.Rasulullah SAW berkata:”Apa yang kamu sisakan untuk keluargamu?” ia menjawab” Aku sisakan mereka Allah dan Rasulnya” maka aku berkata:” Aku tidak akan mampu melebihi selamanay.”
Diriwayatkan dari Thalhah bin Yahaya binThalhah bahwa ia berkata:” Nenekku bernama Su’da binti Auf Al-Murriyah,beliau adalah istri Thalahah bin ‘Ubaidillah menceritakan kepadaku: “ Pada sustu hari Thalhah dating menemuiku dengan wajah yang kusut. Aku bertanya kepadanaya :” Mengapa wajahmu kusut seperti itu ?” Apa yng telah terjadi atas dirimu? Adakah sesuatu yang dapat kubantu? Ia berkata :” Terima kasih kamu adalah sebaik-baik istri seorang muslim!” Aku bertanya lagi: “ Jika demikian apa yang terjadi atas dirimu? Ia akhirnya berkata : “ Harta yang kumiliki sudah terlalu banyak dan hal ini sangat menyusahkan diriku.” Kukatakan padanya:” Jangan terlalu bersusah, bagikan saja hartya itu!” Maka iapun membagi-bagikan harta itu hingga tidak tersisa sedirhampun.”Thalhah bin Yahya ( cucunya)berkataL: “ Aku tanyakan kepada penjaga gudangnya: “ Berapa harta Thalhah ketika itu?” “ Empat ratus ribu dirham!” katanya.
Banyak sekali keistimewaan dan kekhususan bersedekah pada bulan Ramadhan,maka hendaknya engkau bersegera mengerjakannya. Keluarkank-lah dengan segera shadaqahmu sesuai dengan keluasan yang ada padamu. Ada beberapa bentuk shadaqah pada bulan Ramadhan ,diantaranya:
Memberi makan
Allah SWT berfirman:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,anak yatim dan orang yang ditawan.Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya untuk mengharapkan keridhaan Allah,kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapa)terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (adzab) Rabb kami pada suatu hari yang ( di hari itu)orang-orang bermuka masam penuh kesulitan .Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu ,dan memberikan kepada mereka kejernihan ( wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka ( dengan) surge dan ( pakaian )sutra.”( QS Al-Insan:8-12)
Para salafus Shalih senantiasa berlomba-lomba dalam memberi makan dan mereka lebih mengutamakannya dari ibadah-ibadah lainnya. Baik memberi makan orang yang lapar atau memberi makan seorang saudara yang shalaih. Tidak disyaratkanyang diberi makan harus seorang fakir.Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Siapasaja dianatara orang mukmin yang memberi makan saudaranya sesam mukmin yang lapar,niscaya Allah akan memberinya buah-buahan surge.Siapa saja diantara orang muknin saudarany sesame mukmin yang dahaga,niscaya Allah akan memberinya minuman Rahikul Mahtum.” ( HR At-Turmidzi dengan sanad hasan)
Sebagian salaf berkata:” Mengundang makan sepuluh orang dari shahabat-shahabatku dengan makanan yang mereka gemari lebih aku sukai daripada membebaskan sepuluh orang budak dari keturunan Nabi Ismail!.
Sebagian besar kaum salaf mengutamakan menyediakan buka bagi orang-orang yang berpuasa padahal mereka sendiri juga berpuasa. Diantaranya adalah Abdullah bin Umar RA,Dawud Ath-Tha’I,Malik bin dinar ,Ahmad bin Hambal dan lainnya.Bahakan Abdullah bin Umar selalu berbuka dengan anak-anak yatim dan fakir miskin .Kadangkala beliau tidak berbuka karena mengetahui keluarganya menolak kedatangan mereka.
Banyak diantara kaum salaf yang menyediakan makanan bagi temen-temennya padahal ia tengah berpuasa.Bahkan ia melayani teman-temannya dengan baiak. Di antaranya adalah Hasan Al-Bashri
Mubarak.
Abu Siwar Al-‘Adawi berkata: “ Dahulu ada serombongan orang dari bani ‘Adi yang biasa shalat di masjid ini.Tidak ada seorangpun diantara mereka yang berbuka puasa sendiri. Ia selalu mencari orang yang baersdia berbuka bersamanya.Jika tidak maka ia keluarkan makanannya untuk dimakan bersama orang-orang di masjid.
Ibadah berupa memberi makan akan melahirkan aspek-aspek ibadah lainnya, di antaranya: terciptanaya saling mengasishi dan saling menyayangi. Di mana hal itu adalah sebab seseorang masuk kedalam surge.Dalam sebuah hadits rasulullah SAW bersabda :
“Kamu tidak akan masuk surge hingga beriman,dan kamu tidak akan beriman hingga saling mengasihi di antara kamu.”
Di anataranya juga ,bermajlis bersama orang-orang shalaih serta mengharap pahala dari menolong mereka dalam ketaatan yang mereka dapat lakukan disebabkan makanan yang mereka berikan.
Menyediakan Makanan Bagi Orang-orang yang berbuka puasa
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.” ( HR.Ahmad dan An-Nasai serta diriwayatkan shahih oleh Al-Albani)
Dalam hadits Salman Al-farisi berbunyi.
“ Barang siapa menyediakan makanan berbuka bagi orang berpuasa,niscaya hal itu akan menjadi penghapus dosa –dosanya dan menjadi pembebas dirinya dari api neraka.Dan ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sendikitpun.”
Para sahabat bertanya: “wahai Rasulullah,tidak semua orang mamapu menyediakan buka orang berpuasa?” Rasulullah Menjawab:
“Pahala ini Allah berikan bagi siapa saja yang menyediakan makanan bagi orang yang berbuka puasa meskipun berupa susu bercampur air,kurma atau seteguk air.Barang siapa memberikan seteguk air bagi orang yang berbuka,niscaya Allah akan memberinya minum seteguk air dari telagaku,ia tidak akan dahaga selamanya hingga masuk ke dalam surga”

4. Membaca Al-Qur,an Dengan Penuh Kesungguhan
Ada dua perkara yang perlu saya sampaikan kepada saudaraku sekalian berkenaan dengan keadaan Salafus Shalih dalam bulan suci Ramadhan:
Banyak Membaca Al-Quran
Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Quran.Kita semua dianjurkan agar memperbanyak membaca Al-Quran pada bulan ini. Di antara keadaan salafus Shalih adalah selalu menybukan diri dengan hal-hal yang berkaiatan dengan Al-Quran (mulai dari Membaca,mempelajari dan mentadabburinya).Malaikat Jibril memperdengarkan Al-Quran kepada Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan.Ustman bin Affan mengkhatamkan Al-Quran setiap hari pada bulan ramadhan.sebagian salafus shalih mengkhatamakan Al-Quran dalam shalat tarawih setiap tiga malam sekali. Sebagian lagi stiap tujuh malam sekali.sementara sebagian lagi mengkhatamkannya setiap sepuluh malam sekali.Merka selalu membaca Al-Quran baik didalam shalat maupun diluar shalat.Bahkan imam asy-syafi’I dapat mengkhatamkan Al-quran sebanyak enampuluh kali diluar shalat di bulan ramadhan.Sementara Al-Aswad mengkhatamkannya setiap dua hari sekali.Adapu Qatadah selalu mengkhatamkannya setiap tujuh hari sekali di luar Ramadhan,sedangkan pada bulan Ramdhan beliau mengkhatamkannya setiap tiga hari sekali.Dan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan beliau mengkhatamkannya setiap malam.Pada bulan ramadhan ImamAz-Zuhri menutup majlis-majlis hadits dan majlis-majlis ilmu yang biasa diisisnya.Beliau mengkhususkan diri membaca al-Quran dari mushaf.Demikian pula Imam ats-Tsauri,beliau meninggalakn ibadah-ibadah lain dan mengkhususkan diri untuk membaca Al-Quran.
Ibnu Rajab berkata; “ Larangan menfkhatamkan Al-quran kurang dari tiga hari tertujubagi yang membiasakan hal itu.Adapun pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan,terkhusus lagi pada malam-malam yamg diperkirakan sebagai malam lailatul Qadar , atau di tempat –tempat yang utama, seperti Makkah bagi selai n ahli Mekkah,maka dianjurkan agar memperbanayak membaca Al-Quran.

Menangis Tatkala Membaca Atau Mendengar Al-Quran
Mendendangkan al-Quran layaknya mendendangkan syair tanpa mentadabburi dan memahaminya bukanlah termasuk petunjuk Salafus Shalih.Bahkan jiwa mereka bergetar dan hati mereka tersentuh begitu mendengar untaian Kalimatullah dibacakan.
Dalam Shahih Al- Bukhori diriwayatakan dari Abdullah bin Mas’ud RA bahwa ia berkata:Rasulullah SAW bersabda:
“Bacalah Al-Quran untukku!”Aku berkata: “ Apakah aku membacanya untukmu sedangkan ia diturunkan kepadamu?”Rasullah bersabda:”Aku senag mendengarnya dari orang lain” Akupun membacakan untuknya surat an-Nisa’, sampai pada ayat yang berbunyi:
“ Maka bagaimanakah ( halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi ( rasul dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu ( Muhammad) sebai saksi atas mereka itu ( sebagai umatmu).” ( QS.An-Nisa:41)
Beliau mengatakan : Hasbuka(cukup). Aku menoleh kepadanya,ternyata kedua mata beliau meneteskan air mata.”
Imam Al-Baihaqi meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA ia berkata: Tatkala turun ayat:
“ Maka apabila kamu merasa heran terhadap pemberitaan itu? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis.” ( QS.An-Najm:59-60)
Ahlu Suffah ( orang orang yang bermukim di serambi masjid Nabi ) menangis hingga tetesan air mata membasahi pipi mereka. Ketika hal itu didengar oleh Rasulullah SAW, beliau tersentuh dan ikut menangis bersama mereka. Melihat hal itu kamipun turut menangis.Kemudian Rasulullah SAW bersabda:
“ Tidak akan masuk api neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah.”
Suatu ketika Abdullah bin Mas’ud membaca surat Al-Muthaffifin,tatkala sampai ayat yang berbunyi:
“ Yaitu ketika hari manusia berdiri menghadap Rabb semsta alam.’ (QS.Al-Muthaffifin:5)
Beliau menangis hingga bersimpuh dan tidak mampu melanjutkan ayat berikutnya.
Diriwayatkan dari Muzahim bin Zufar ia berkata: “ Pada suatu kesempatan,Sufyan Ats-Tsauri mengimamai kami shalat. Ketika sampai ayat:
“ Hanya engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada engkaulah kami memohon petolongan.” ( QS.Al-Fatihah:5)
Beliau menangis hingga terputus bacaannya sehingga beliau mengulanginya kembali dari awal.”
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Asy’ats ia berkata: “ Pada suatu malam saya mendengar Fudhail tengah membaca surat Muhammad hingga beliau menangis dan mengulang-ulang ayat berbunyi:
“ Dan sesungguhnya kami benar –benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar kami menyatakan 9 baik buruknya ) hal ihwalmu.” (QS.Muhammad:31)
Beliau berkata: “ dan agara kami menyatakan ( baik buruknya) hal ikhwalmu!.” Beliau terus mengulang-ulang “ Agar engkau menyatakan baik buruknya hal ikhwal kami!” Jika engkau nyatakan hal ikhwal kami, akan tersingkapalah borok-borok kami,Jika engkau nyatakan hal ikhwal kami,niscaya engkau akan membinasakan dan mengazab kami,” sedangkan beliu terus menangis.

5. Duduk di Dalam Masjid Hingga Terbit Matahari
Apabila selesai menunaiakn shalat subuh Rasulullah SAW selalu duduk di tempat shalatnya hingga terbit matahari. (HR.Muslim)
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari Anas bin Malik RA dari Rasulullah SAW ,bahwa beliau bersabda:
“ Barangsiapa shalat fajar berjama’ah di masjid,kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah , hingga terbit matahari lalu shalat dua rakaat ( Dhuha),maka seakan –akan ia mendapat pahal haji dan umrah dengan sempurna,sempurna dan sempurna.”( HR.Dinyatakan shahih oleh Al-Albani )
Hal ini berlaku setiap hari, maka bagaimana pula bila dilakukan pada bulan Ramadhan?
Pembaca yang budiman, semoga Allah menjaga engkau,berusahalah mendapat pahala yang agung ini.Dengan tidur malam yang cukup dan meneladani orang-orang shalih.senantiasa bersunguh-sungguh dalam mencari kerihaan AllahSWT, dan selalu bertekad untuk mencapai derajat yang tinggi di dalam surga.

6. ‘Itikaf
Ber’itikaf biasa dilakukan Rasulullah SAW,selama sepuluh hari setiap bulan Ramadhan.Pada tahun Rasulullah SAW wafat ,beliau ber’itikaf selama dua puluh hari. ( HR.Muslim)
I’tikaf adalah sebuah ibadah yang terkumpul padanya berbagai jenis ibadah lainnya.Berupa tilawah Quran,Shalat,dzikir,do’a dan lain-lain.
Orang yang belum pernah I’tikaf,menggambarkannya sebagai sebuah ibadah yang berat dan sulit.Padahal I,tikaf sngat mudah bagi oaring yang Allah beri kemudahan.Yaitu bagi orang yang mempersenjatai dirinya dengan niat ikhlas dan tekad yang sungguh-sungguh.Allah pasti akan menolongnya.
I’tikaf sangat dianjurkan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sekaligus untuk meraih malam lailatul Qadar.I’tikaf adalah mengurung diri dan mengikatnya untuk berbuat taat dan selslu mengingat Allah.Ia memutuskan hubungan dengan segala kesibukan –kesibukannya.Ia mengurung hatinya dan jasmaninya untuk Allah dan untuk mendekatkan diri kepadanya. Tidak ada terbetik dalam hatinya sesuatu keinginanpun selain Allah dan mendatangkan RidhaNya .Disebabkan banyaknya umat islam yang jahil tentang hukum-hukum I’tikaf maka saya ingin menjelaskan beberapa maklumat sedrhana tentang I’tikaf.

Pertama : Definisi I’tikaf
Secar etimologis I’tikaf adalah menetapi sesuatu dan mengikat diri kepadanya.
Secara terminology syariat; “ menetapi masjid dan berdiam di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Kedua: Hikmah Disyariatkannya I’tikaf
Ibnul Qayyim ketika menjelaskan beberapa hikmah I’tikaf berkata:
“ Kelurusan hati dalam perjalanannya menuju Allah sangat bergantung kepada kuat tidaknya hati itu berkonsentrasi mengingat Allah.Dan merapikan kekusutan hati serta menghadapkannya secara total kepada Allah.Sebab kekusutan hati dapat dirapikan dengan menghadapkan secara total kepadA Allah .Perlu diketahui bahwasanya makan dan minum yang berlebihan,kepenatan jiwa dalam berinteraksi social,terlalu banyak berbicara dan tidur akan menambah kekusutan hati bajhkan dapat mencerai beraikannya,dan menghambat perjalanannya menuju Allah atau melemahkan langkahnya.Maka sebagai konsekwensi rahmat allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengasih terhadap hamba-hambaNya,Allah mensyariatkan ibadah puasa atas mereka untuk menghilangkan kebiasaan makan dan minum secara berlebih-lebihan serta membersihkan hati dari noda-noda syahwat yang menghalangi perjalanannya menuju Allah.Dan mensyariatkan I’tikaf yang inti dan tujuannya ialah menambat hati untuk senantiasa mengingat Allah,menyendiri mengingatNya,menghentikan segala kesibukan yang berhubungan dengan makhluk,dan memfokuskan diri bersama Allah semata.Sehingga kegundahan dan goresan-goresan hati dapat diisi dan dipenuhi dengan dzikrullah ,mencintai dan menghadap kepadaNya.

Ketiga:Hukum I’tikaf
I’tikaf merupakan bentuk pendekatan diri dan ketaatan kepada Allah.Mengamalkanya adalah sunnat ( dianjurkan) .Dan sangat dianjurkan diamalakan pada bulan Ramadhan .Dan terlebih lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.Dan hukumnya menjadi wajib jika dinadzarkan.
Dalilnya sebagai berikut:
• Firman Allah
“ Bersihkan lah rumah-KU untuk orang-orang yang thawaf,yang I’tikaf yang ruku’dan yang sujud.” ( QS.Al-Baqarqh:125)
• Hadits Abu Hurairah RA bahwa ia berkata :
“ Rasulullah SAW biasa beri’tikaf pada setiap bulan Ramadhan.Dan pada tahun dimana beliau wafat,beliau beri’tikaf selam dua puluh hari.” ( HR.Al-Bukhori)
• Hadits ‘Aisyah RAH bahwa ia berkata:
“ Rasulullah SAW biasa ber I’tikaf pada setiap bulan Ramadhan.Manakala selesai shalat shubuh,beliau segera memasuki tempat I’tikafnya.” ( HR.Al-Bukhori dan Muslim)
• Dalam sebuah riwayat disebutkan:
“ Hingga beliau juga ber I’tikaf pada sepuluh terakhir bulan Syawal.” ( HR. Al-Bukhori dan Muslim )
Masih dari ‘Aisyah RAH ia menuturkan:
“ Rasulullah SAW biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hal itu beliau lakukan hingga beliau wafat.Kemudian para istri-istri beliau juga melakukannya sepeninggal beliau.” ( HR.Al-Bukhori dan Muslim)
• Dalil Wajibnya I’tikaf jika dinadzarkan adalah sabda Nabi SAW:
“Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah,hendaklah ia mentaatinya.” ( HR.Al-Bukhori dan Muslim)
Dan juga dari Abdullah bin Umar RA ia menceritakan bahwa Umar RA bertanya kepada Rasulullah SAW : “ Pada masa jahiliyah dahulu aku bernah bernadzar beri’tikaf semalam di Masjid Haram.” Rasulullah SAW bersabda: “ Tunaikanlah nadzarmu.”

Keempat: Syarat-ayarat I’tikaf
• Islam
• Berakal
• Baligh
• Niat
• Di dalam masjid
• Suci dari janabah,haidh dan nifas
Alim ulama berbeda pendapat apakah seorang yang beri’tikaf harus dalam keadaan berpuasa? Demikian juga mengenai jangka waktu beri’tikaf. Kelihatannya yang palig tepat adalah tidak disyaratkan harus berpuasa dan tidak ada pembatasan waktu. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikh Andul Azis bin Baz

Kelima: Amalan-amalan Sunnat Bagi Orang Yang Beri’tikaf
• Memperbanyak ibadah,seperti shalat ,tilawat Al-Quran,membaca buku-buku ahli ilmu dan lain-lain
• Menjauhkan diri dari ucapan sia-sia ,seperti berdebat,mencela,memaki dan lain-lain
• Berdiam di tempat I’tikaf dalam masjid.Berdasarkan riwayat Muslim dari Nafi’ Ia berkata: “ Abdullah bin Umar menunjukan kepadaku tempat yang dipakai Rasulullah SAW beri’tikaf di dalam masjid.”

Keenam: Perkara-perkara Yang Dibolehkan Bagi Orang Yang Beri’tikaf
• Keluar dari tempat beri’tikaf untuk suatu keperluan yang mendesak.Berdasarkan hadits shahih dari Aisyah RA bahwa ia berkata:
“ Tunutunan bagi orang beri’tikaf tidak menjenguk orang sakit,tidak menghadiri penyelenggaraan jenazah,tidak menyentuh dan mendekati kaum wanita,tidak keluar dari tempat I’tikaf kecuali untuk sebuah keperluan yang mendesak” ( HR. Abu Dawud dan dikatakan oleh Ibnu Hajar: “Paraperawinya tidak bermasalah”
• Boleh makan,minum dan tidur didalam masjid dengan tetap menjaga kebersihan
• Berbicara yang dibolehkan dengan orang lain untuk suatu keperluan.
• Haidh dan nifas bagi kaum wanita,disebabkan hilangnya syarat bersuci.
• Murtad.Semoga Allah menghindarkan kita darinya.

Ketujuh:Waktu Memasuki Tempat I’tikaf Dan Keluar Darinya.
Bilaman seseorang memasuki masjid dan berniat untuk tqarrub ilallah ( mendekatkan diri kepada Allah),maka ia telah terhitung beritikaf hingga keluar dari masjis. Apabila ia meniatkan beri’tikaf pada sepuluh terakhir bulan ramadhan,hendaklah ia memasuki tempat I’tikaf sebelum matahari terbenam ( menjelang malam kedua puluh satu).dan meninggalkan tempat I’tikaf pada hari terakhir bulan ramadhan setelah matahari terbenam.

Kedelapan:Catatan-catatan Penting
  • Bagi yang membatalkan I’tikaf sunnat yang tengah dilakukannya,hendaklah menggantinya pada hari yang lain ,berdasarkan amalan rasulullah SAW yang mengganti I’tikaf bulan Ramadhan pada bulan syawal.Sebagaimana yang telah disebutkan pada hadits ‘Aisyah RA baru lalu.Sementara bagi yang membatalkan nadzar I’tikaf yang tengah dilakukannya,maka ia wajib menggantinya.
  • Kaum wanita boleh beri’tikaf di dalam masjid. jika terjaga dari fitnah dan diizinkan oleh suaminya.Jika ia beri’tikaf izin suaminya,maka ia boleh diusir dari masjid tanpa ada perbedaan dalam masalah ini.Demikian dituturkan oleh An-Nawawi. Hukum-hukum yang berkaitan dengan I’tikaf bagi kaum lelaki juga berlaku bagi kaum wanita.Hanya saja I’tikaf kaum wanita otomatis bathal jika mereka haidh .Dan mereka boleh melanjutkannya kembali jika sudah suci. Dan hendaknya kaum wanita menirai tempat I’tikafnya dengan kemah dan memilih tempat yang tidak dipakai untuk shalat bagi kaum pria.
  • Barangsiapa bernadzar beri’tikaf di Masjidil Haram,ia tidak boleh menunaikanya di masjid laian.Jika ia bernadzar beri’tikaf di Masjid Nabawi,ia wajib menunaikannya di Masjid Nabawi atau di Masjidil Haram.
Jika bernadzar beri’tikaf di Masjidil Aqsha, ia boleh menunaikannya di salah satu dari tiga masjid (Masjidil Haram,Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha).Sementara bagi yang bernadzar beri’tikaf di selain tiga masjid tersebut dan tidak menentukan masjid tertentu,ia boleh menunaikannya di masjid manasaja.Sebab Allah SWT tidak menjadikan tempat tertentu untuk melakukan ibadah,dan juga semua masjid sama saja keutamaannya kecuali tiga masjid tersebut.
Pembaca yang budiman,segeralah menghidupkan sunnah Nabi ini dan memasyarakatkannya di tengah –tengah keluaraga,kerabat dekat,saudara-saudara dan teman –temanmu serta di tengah masyarakatmu.Semoga Allah menuliskan pahala bagimu dan pahala dari orang-orang yang mengamalkannya.
Dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi dan dinyatakan hasanolehnya dari Katsir bin Abdillah dari kakeknyabahwa Rasulullah SAW berkata kepada Bilal bin Harits: “ Kethuilah” ia bertanya: “ wahai Rasulullah ,apa yang harus diketahui?” Rasulullah bersabda:
“ Barangsiapa menghidupkan salah satu sunnahku yang telah diabaikan,maka ia akan memperoleh pahal seperti orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun.”
Di sisi lain beberapa faidah yang dapat dipetik dari sunnah I’tikaf ini ialah pembunaan jiwa dan melatihnya dalam mengerjakan ketaatan.Hal itu sangat dibutuhkan oleh kaum muslimin dan khususnya para da’i.


7. Umroh di Bulan Ramadhan
Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah SAW bersabda:
“ Pahala Umrah di Bulan Ramadhan sama seperti ibadah haji.” ( HR.Al-Bukhari dan Muslim). dalam riwayat lain berbunyi:
“ sama seperti menunaikan haji bersamaku “

Pembaca yang budiman, berbahagialah anda dengan pahala seperti menunaikan haji bersama Rasulullah SAW.

8. Mencari Malam Lailatul Qadar
Allah berfirman:
“ sesungguhnya Kami telah menurunkan ( Al-Quran) pada malam kemuliaan .Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” ( QS.Al-Qadar:1-3)
Rasulullah SAW bersabda:
“ Barangsiapa yang bangun di malam lailatul qadar karena keimanan dan keikhlasan,niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” ( HR.Al-Bukhari dan Muslim )

Rasulullah SAW senantiasa mencari malam lailatul Qadar dan memerintahkan shahabat untuk mencarinya.Beliau membangunkan keluarganya pada malam sepuluh terakhir dengan harapan mendapat malam lailatul Qadar.Dalam Musnad Ahmad dari ‘Ubaidillah,Rasulullah SAW bersabda:
“ Barangsiapa yang bangun sebagai usah untuk mendapat malam lailatul Qadar,lalu ia benar-benar mendapatkannya,niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.”
Imam An-Nasi’ juga meriwayatkan seperti itu,Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata; “sanadnya sesuai dengan syarat shahih.”
Telah dinukil dari beberapa kaum salaf dari kalangan shahabat dan tabi’in bahwa mereka mandi dan memakai minyak wangi pada malam sepuluh terakhir untuk mencari malam lailatul Qadar,malam yang dimuliakan dan diangkat derajatnya oleh Allah.
Para pembaca yang budiman,janganlah menyia-nyiakan umur,kejarlah segala yang telah terluput atas dirimu pada malam lailatul Qadar ini.Sebab malam inilah malam pengganti umur,beramal pada malam ini lebih baik dari pada seribu bulan.Barang siapa yang tidak mendapatkan kebaiakan pada malam itu ,niscaya merugi.Malam itu dating pada malam sepuluh terakhir bulan ramdhan,tepatnya pada malam-malam ganjil ,dan lebih diharapkan lagi pada malam kedua puluh tujuh .Berdasar riwayat Muslim dari Ubay bin Ka’ab RA bahwa ia berkata:
“ Demi Allah, sungguh aku mengetahui datangnya malam itu.Yaitu pada malam yang Rasulullah memerintahkan kami untuk menghidupkannya,yaitu malam kedua puluh tujuh.”
Sampai-sampai Ubay bersumpah untuk hal itu,beliau berkata: “ Aku dapat mengenalnya melalui tanda-tanda dan alamat yang diberitakan Rasulullah SAW kepada kami.Yaitu matahari terbit tanpa cahaya yang menyilaukan pada pagi harinya.”
Dalam kitab shahih diriwayatkan dari ‘Aisyah RA bahwa ia berkata: “ Ya Rasulullah, apa yang aku baca bila bertepatan dengan malam itu?”Rasulullah bersabda: “ Bacalah:
“ Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi ampun dan menyukai orang yang memohon ampunan maka ampunilah aku.”

9. Memperbanyak Zikir,Do’a dan Istigfar
Para Pembaca yang budiman,siang dan malam pada bulan ramadhan adalah hari-hari yang penuh keutamaan,raihlah keutamaan itu dengan memperbanyak dzikir dan Do’a,terutama pada waktu-waktu mustajab,diantaranya:
  • Saat berbuka.Ada sebuah doa yang tidak tertolak bagi orang yang berpuasa saat berbuka.
  • Sepertiga malam terakhir.Yaitu ketika Allah SWT turun ke langit dunia seraya berkata: “ Siapa saja yang meminta kepada-KU ,niscaya Aku kabulkan.Siapasaj yang memohon ampun kepada-KU,niscay Aku ampuni.”
  • Memperbanyak istighfar pada waktu sahur .Allah Ta’ala berfirman: “ Dan pada wakti sahur mereka memohon ampunan.”
  • Mencari waktu mustajab pada hari jum’at.Yaitu disaat-saat terakhir pada sore hari jum’at.
Para pembaca yang budiman, setelah kita bertamasya di taman-taman sorga, dibawah naungan amal-amal shaleh.Ada suatu perkara penting yang ingin saya sampaikan .Tahukah kamu apakah itu? Ya ,tepat sekali,yaitu ikhlas! Berapa banyak orang berpuasa namun tidak mendapatkan apapun dari puasanya kecuali lapar dan dahaga?Berapa banyak orang yang mengerjakan shalat tarawih,namun tidak mendapatkan apapun selain mengantuk dan capek?Semoga Allah menghindari kita dari hal itu!
Oleh sebab itu,Rasulullah SAW sangat menegaskan masalah ini,melalui sabda beliau: “….karena keimanan dan keikhlasan….”
Kaum salaf sangat berusaha untuk menyembunyikan amal ibadah merek,karena khawatir akan membahayakan diri sendiri.Hammad bin Zaid menceritakan kepada kita tentang seorang tabi’I yang mulia bernama Ayyub As-sikhtiyani sebagai berikut: “ Pada saat menyampaikan hadits kadangkala hati beliau luluh,beliau segera memalingkan wajah dan berdeham seraya berkata: “ Bertapa berat pilek yang kuderita!.” Seolah-olah beliau sedang pilek padahal beliau hendak menyembunyikan tangisnya.”
Muhammad bin Wasi’ berkata: “ Aku telah berjumpa dengan kaum salaf,diantara mereka ada yang tidur satu bantal dengan istri. Si istri tidak mengetahui air mata yang mengucur deras dari si suami hingga membasahi bantal.Aku juga bertemu dengan sebagian mereka yang menangis bercucuran air mata ketika berada dalam shaf shalat,namun hal itu tidak diketahui oleh orang yang berada di sampingnya.”
Ayyub As-Sikhtiyani selalu mengerjakan shalat malam dan beliau selalu menyembunyikan amal tersebut hingga pada waktu subuh beliau mengangkat suara seolah-olah beliau baru bangun waktu ketika itu.
Ibnu Abi ‘Adi berkata: “ Dawud bin Abi Hind senantiasa berpuasa selam empat puluh tahun,namu hal itu tidak diketahui oleh keluarganya.Pasalnya beliau adalah seorang penjahit,beliau selalu membawa bekal makan siang.Dalam perjalanan,beliau menyedekahkan makanan itu.Hingga beliau kembali pada sore hari dan berbuka bersama keluarganya.”
Sufyan At-Tsauri berkata: Telah disampaikan kepadaku dari kaum salaf bahwa seorang hamba senantiasa beramal secara tersembunyi ( tidak diketahui orang banyak ),namun setan senantiasa membujuk rayuan hingga ia mengamalkannya terang –terangan ( ia tampak pada orang banyak) .Demikianlah setan terus menggodanya hingga ia senang amalnya dipuji orang.Akhirnya ia terbiasa beramal karena riya.

10. Tidak Berbuat Hal yang Sia – sia Pada bulan Ramadhan
Para pembaca yang budiman,barangkali pembicaraan ini sudah terlalu panjang.Saya banyak mengambil waktumu padahal saya menganjurkan akan engkau benar-benar memanfaatkan waktu.Namun apakah engkau sudi bila kita semua berada dalam sebuah realita yang sangat berbahaya khususnya pada bulan ramadhan?
Yaitu menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bergunadan menghabiskannya di luar ibadah.sungguh hal itu suatu kelalaian dan sikap berpaling dari rahmat dan keluasan ilahi.Allah Ta’ala berfirman:
“ Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKU,maka sesungguhnya baginya penghjidupan yang sempit,dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadan buta”Brkatalah ia:” Ya Rabbku,mengapa engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta,pada hal aku dulunya seorang yang melihat” Allah berfirman: “ Demikianla,telah dating kepadamu ayat-ayat Kami,maka kamu melupakannya ,dan begitu ( pula) pada hari ini punkamu dilupakan” Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampui batas dan tidak percaya terhadap ayat-ayat Rabbnya.Dan sesungguhnya adzab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” ( QS.Thaha:124-127)
Betapa perihnya jiwamu dan betapa tercabiknya hatmu melihat banyak pemuda muslim yang terbuai degan berbagai macam permainan dan nongkrong di pinggir –pinggir jalan pada malam hari bulan Ramadhan yang penuh keutamaan?!
Betapa banyak larangan –larangan Allah dan perbuatan durhaka lainnya yang dilakukan terang-terangan pada malam hari bulan Ramadhan yang penuh berkah?
Sungguh seorang muslim akan merasa pilu melihat masa muda pemuda islam terbuang percuma untuk perkara-perkara di luar ketaatan .
Namun janganlah terlalu bersedih! Sesungguhnya jalan menuju kebahagiaan bagimudan bagi saudaramu adal dakwah dan doa!
Benar ! mengajak pemuda –pemuda islam yang terlena serta membimbing mereka kepada jalan yang lurus.Dan mendoakan mereka dalam kesendirian ,mudah-mudahan Allah mengabulkan doa kita hingga kita termasuk orang yang beruntung dan tidak merugi selamanya.

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Multiplex pai bawah