Silabus Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017

https://pendidikanagamaislamdanbp.blogspot.com/
Silabus Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017

pendidikanagamaislamdanbp.blogspot.com - Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) termasuk ke dalam desain pembelajaran perencanaan pembelajaran yang mengacu kepada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Di dalam lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa silabus paling sedikit memuat beberapa komponen, yakni:

  1. Identitas mata pelajaran (misalnya: Akidah Akhlak
  2. Identitas sekolah, diisi dengan satuan pendidikan dan kelas (MI/IV);
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
  4. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
  5. Tema (khusus SD/MI),
  6. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
  9. Alokasi waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
  10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia, misi dan orientasi Kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar peserta didik memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang.

Kompetensi yang dimaksud yaitu: (1) menumbuhkan sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (2) menguasai pengetahuan; (3) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan dalam rangka melakukan penyelidikan ilmiah, pemecahan masalah, dan pembuatan karya kreatif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Mata pelajaran Akidah Akhlak yang dikembangkan di setiap jenjang pendidikan harus mempertimbangkan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi. Untuk itu kemampuan pendidik dalam menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi menjadi faktor penting agar pembelajaran Akidah Akhlak mampu menjawab tantangan abad moderen dewasa ini. Selain penggunaan dan pemanfaatan teknonolgi, pembelajaran Pendidikan Akidah Akhlak juga harus memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, sehingga mata pelajaran ini dapat menjadi penyaring dari masuknya kebudayaan asing sekaligus mendorong peserta didik untuk memiliki kearifan terhadap budaya lokal atau budaya masyarakat setempatnya

Silabus Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing- masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik.

Untuk mendapatkan Silabus Akidah Akhlak Kelas IV MI (Madrasah Ibtidaiyah) Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sudah di kembangkan silahkan download filenya di bawah ini. atau bisa juga dengan mengunjungi halaman disini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Multiplex pai bawah